Langsung ke konten utama

Bukan Hijrah Biasa: #AyoHijrah Bersama Bank Muamalat Indonesia

Akhir-akhir ini, seruan tentang hijrah cukup menjadi tren, terutama berasal dari kalangan artis, yang notabene menjadi “sosok panutan” para generasi milenial. Oleh karenanya, tren hijrah mulai mewabah ke banyak kalangan, yang biasanya dimulai dengan perubahan gaya berpakaian, yakni yang awalnya berpakaian ketat dan seksi, mulailah berjilbab ala kadarnya, lalu berjilbab syar’i, bahkan bercadar. Tak salah memang, fenomena sosial ini bahkan mampu menjadi motivasi tersendiri bagi para generasi muda khususnya, untuk selalu berlomba-lomba memperbaiki dirinya melalui proses yang dinamakan hijrah.
Namun, terlalu sempit jika mengartikan hijrah hanyalah proses perubahan gaya berpakaian, sementara amalan-amalan lain malah kurang diperhatikan. Yuk, kita tengok kembali, apa sih makna hijrah sejati? Secara bahasa, hijrah berarti berpindah atau meninggalkan, tepatnya menceritakan tentang berpindahnya kaum muslimin dari Makkah ke Madinah. Jika kita mencoba memaknai secara mendalam, hijrah ialah meninggalkan apa-apa yang tidak disukai Allah menuju apa-apa yang dicintai Allah, seperti hadits di bawah ini Orang-orang yang berhijrah dengan sesungguhnya adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, makna hijrah sejati ialah suatu keadaan ketika seseorang meninggalkan sesuatu karena takut akan kemurkaan Allah dengan sepenuh kerelaan, ia pun berhijrah untuk mencari sebab-sebab keridhaan Allah. Itulah hijrah sejati.


Ketika kita memaknai kata hijrah secara mendalam, maka kita tidak akan langsung menggeneralisir bahwa hijrah itu selalu identik dengan berubahnya tampilan seseorang ataupun mungkin karena perubahan ucapan seseorang, yang dibubuhi Bahasa Arab sederhana untuk percakapan sehari-hari. Makna hijrah begitu luas, termasuk masalah muamalah. Sayangnya, masih banyak orang kurang peduli terhadap masalah muamalah tersebut, justru menganggapnya sebagai suatu hal sepele.
Berkaitan dengan perkara muamalah, saya pun merasa masih harus terus belajar, terlebih terkait dengan bunga bank, yang cukup riskan. Pernah suatu ketika, saya begitu gelisah karenanya. Tetiba, muncullah berbagai postingan di halaman beranda Instagram dari akun kajian yang saya ikuti, yang cukup untuk membuat diri ini merasa bersalah. Postingan tersebut mengenai riba, keharaman bunga bank, dan sejenisnya. Deg, hatiku mulai tak tenang. Apa kabar diriku, yang seolah masih “memaksa” untuk menghalalkan yang haram atau pura-pura tidak tahu tentang keharamannya, ataukah malah menyepelekan suatu syariat? Kala itu, hatiku benar-benar tidak tenang. Saya begitu yakin, pastilah disini ada peranan Allah yang hendak menggerakkan hatiku melalui postingan tersebut.
Saking tak tenangnya, saya pun mencoba menghubungi akun kajian tersebut melalui DM instagram, yakni untuk menanyakan beberapa hal yang menimbulkan keraguan kepada saya ketika bermuamalah menggunakan bank konvensional. Jawaban dari akun tersebut kurang lebih memaparkan bahwa pada dasarnya bunga bank itu haram dan memang harus ditinggalkan. Namun, dari DM tersebut juga dijelaskan bahwa untuk mensiasatinya bisa dengan mencetak buku tabungan setiap saat, sehingga hanya mengambil uang tabungan, tanpa mengambil bunga banknya, karena yang haram dari bank konvesional ialah bunga banknya. Saya pun pernah membaca, jika suatu perkara menimbulkan lebih banyak kemaslahatan dibandingkan kemudharatannya, maka hal itu masih bisa ditolerir. Kala itu, hati saya cukup tenang karena keputusan saya mengambil bank konvensional tak begitu salah total.
Beberapa saat kemudian, entah mengapa hatiku begitu tergerak melihat video kajian salah satu ustadz mengenai hukum bunga bank, yang jelas keharamannya karena terdapat riba disana. Hatiku mulai gelisah kembali, dan akhirnya saya menyimpulkan bahwa dosa riba itu bukan hanya orang yang memakan riba, melainkan juga yang menyediakan uang. Ya, meskipun saya tidak memakan harta riba, namun ketika saya juga menabung, berarti saya juga menyediakan uang saya untuk perputaran riba.
Pada akhirnya, saya pun membuat story mengenai hal ini, hingga akhirnya mendapatkan pencerahan dari beberapa orang yang sudah paham dan mengomentari storyku. Maka, jelaslah bahwa memang sebaiknya bank konvensional segera ditinggalkan dan segera beralih menggunakan bank syariah. Pada kala itu, saya diberikan cerita bahwa di bank syariah, seperti Bank Muamalat, juga menggunakan akad Wadi’ah, yakni  dengan sistem semacam penitipan uang tanpa ada bunga. Jika demikian, maka menggunakan bank syariah memanglah lebih syar'i dan lebih aman, untuk meminimalisir ketidaktenangan hati tersebab riba. Ya, meskipun sekarang saya belum menjadi nasabah bank syariah, karena biasanya lebih suka menyimpan uang di rumah, InsyaAllah, setelah ini saya akan memulainya. Karena sungguh, betapa menakutkan dosa riba, dosa besar yang seringkali disepelekan. Maka, mempelajari dan menerapkan hal terkait muamalah yang benar dan sesuai syariat ini menjadi sangat penting.
        Berkaitan dengan hal ini, ada upaya luar biasa yang telah tercetus melalui gerakan #AyoHijrah oleh Bank Muamalat Indonesia. Gerakan ini bukan sekedar hijrah biasa, yang hanya identik dengan ibadah mahdhah, namun menyasar ranah yang lebih luas, yaitu di ranah muamalah. Maka, sejak 8 Oktober 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. lebih gencar untuk meningkatkan kinerjanya dalam perbankan syariah untuk mewujudkan islam yang kaffah dengan mengadakan berbagai kegiatan yang dapat digunakan sebagai ranah promosi, seperti seminar/edukasi tentang perbankan syariah, open booth di pusat kegiatan masyarakat, kajian Islami dengan narasumber dari kalangan ulama, hingga pemberdayaan masjid sebagai salah satu agen perbankan syariah. Bahkan, terdapat nama baru pada produk bank muamalat, seperti Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Haji dan Umrah, Tabungan iB Hijrah Rencana, Tabungan iB Hijrah Prima, Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah, Deposito iB Hijrah, dan Giro iB Hijrah.
 Saya rasa, gerakan yang diadakan oleh Bank Muamalat Indonesia memang sangatlah penting, mengingat belum banyaknya masyarakat yang peduli terkait hal ini. Gerakan ini haruslah sama-sama kita dukung untuk membentuk pribadi muslim yang mampu menerapkan ajaran Islam dengan benar, terutama yang berkaitan dengan masalah perbankan.
Bank Muamalat beberapa kali saya dengar dari kajian, yang memang disarankan untuk menggunakan jasanya untuk meminimalisir dosa kita karena riba dari bunga bank. Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama di Indonesia, tepatnya terbentuk pada tanggal 1 November 1991, yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. Banyak sekali inovasi dari Bank Muamalat Indonesia hingga saat ini, seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance), Shar-e, Shar-e Gold Debit Visa dengan teknologi chip pertama di Indonesia, serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk tersebut menjadi produk pertama syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah.
Perjuangan Bank Syariah tak hanya berhenti di Indonesia. Saat ini, tengah melebarkan sayap dengan terus menambah jaringan kantor cabangnya di seluruh Indonesia, bahkan di Kuala Lumpur, Malaysia. Sejak tahun 2015, Bank Muamalat Indonesia terus mengusahakan untuk menjadi “The Best Islamic Bank and Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence” dengan cara Membangun lembaga keuangan syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang islami dan professional serta orientasi investasi yang inovatif, untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan.”
Setelah saya mencoba mendalami mengenai bank syariah, ternyata cara kerja bank syariah begitu dekat dengan ajaran islam, seperti terdapat akad murabahah, salam, istishna’, mudharabah, mudharabah muqayyadah, musyarakah, musyarakah mutanaqisah, wadi’ah , wakalah, ijarah, kafalah, hawalah, rahn, dan qard. Dari beberapa akad di atas, yang mungkin lebih sering kita dengar ialah akad (1) murabahah, yaitu akad jual beli dengan kesepakatan harga dan keuntungan antara penjual dan pembeli, (2) musyarakah, yaitu akad antara dua pemilik modal yang diterapkan pada usaha/proyek yang sebagiannya dibiayai oleh lembaga keuangan dan nasabah, (3) musyarakah mutanaqisah, yaitu akad antara dua pihak atau lebih yang bekerjasama terhadap suatu barang dengan membeli secara bertahap (mencicil), dan (4) mudharabah yang modal pokoknya dicicil, sedangkan usaha itu berjalan terus dengan modal yang tetap.


Setelah kita mengenal gerakan #AyoHijrah yang dicetuskan oleh Bank Muamalat, ayo kita sama-sama memulainya. Ayo, kita mulai belajar bertransaksi sesuai syariah, salah satunya dengan bergabung di Bank Muamalat. Karena bagaimanapun, hijrah bukan hanya tentang ibadah yang langsung berhubungan dengan Rabb kita, namun juga penting memperhatikan masalah muamalah. Ayo, kita mulai, berani lebih baik.

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog Bank Muamalat, #AyoHijrah Berani Lebih Baik.
#AyoHijrah
#BankMuamalat
#MiladBankMuamalat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanya Jawab Tentang Kepenulisan

1.     Bagaimana cara untuk mulai menulis ? Apabila ditanya cara untuk memulai menulis, tentunya ini bukanlah hal yang terlalu teoritis. Setiap penulis punya cara tersendiri untuk memulai menulis dan mungkin cara mereka juga berbeda-beda. Ada yang memulai dengan menuliskan idenya di kertas dan membuat kerangkanya, ada yang langsung mengetik di komputer, ada yang mencari target lomba menulis terlebih dahulu, ada pula yang mempunyai banyak ide, namun susah menuliskannya sebelum berdiskusi. Nah, saya juga punya tips sendiri untuk memulai menulis. Inilah cara yang kerap kali saya terapkan ketika memulai menulis. a. Menuliskan target Menurut pengalaman saya, inilah cara yang paling ampuh untuk memulai menulis, terutama untuk penulis pemula. Dengan menuliskan target, maka secara tidak langsung akan memaksa dan membiasakan diri kita untuk menulis. Saya biasanya menulis target menulis terdekat di buku khusus untuk beberapa bulan ke depan. Apa yang saya tulis ialah da...

Profil Singkat Eka Imbia Agus Diartika untuk FIM 21

Kolaborasi tentunya menjadi hal mutlak agar kita dapat berkembang. Menjadi bagian dari Forum Indonesia Muda (FIM) ialah mimpi saya sejak 2 tahun yang lalu, 2017. Pada tahun tersebut, saya sudah mendaftarkan diri pada FIM 19, namun sayangnya, saat itu masih terhalang jarak karena saya masih berada di Malaysia dalam program PPL Internasional. Tahun ini, saya kembali membulatkan tekad untuk bisa menjadi bagian dari keluarga FIM. Untuk menjadi bagian dari FIM, tentunya dibutuhkan persiapan yang sangat matang. Di balik kegagalan saya untuk menjadi bagian dari FIM tahun 2017, saya percaya bahwa saya masih diberikan kesempatan untuk terus menggali potensi yang saya miliki dan terus memperbaiki diri, sehingga untuk FIM 21 ini saya memilih jalur Young Expert. Terlahir di sebuah kabupaten kecil di Jawa Timur, yaitu Trenggalek, menjadikan saya terbiasa hidup dalam kesederhanaan. Sejak kecil, kedua orangtua saya selalu menanamkan arti perjuangan. Ayah selalu membiasakan saya untuk bekerja ke...

KERJAKAN SESUATU YANG BERMANFAAT

Bismillah. Sahabat, marilah sejenak mengingat-ingat segala hal yang telah kita lakukan hari ini. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Kita semua tahu, waktu yang telah berlalu tak akan mungkin bisa kembali. Tak mungkin bisa berulang. Dan apapun yang telah kita lakukan, semua pasti diawasi oleh-Nya. Tiada lekang oleh penilaian-Nya, dan semuanya pasti akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Lalu, hal apakah yang telah kita perbuat hari ini? Apakah hal yang penuh kebermanfaatan ataukah sebaliknya? Apakah di sela waktu tersebut selalu terselip nama-Nya dalam dzikir kita? Apakah telah terbaca merdu kalam-Nya pada setiap waktu yang dianugerahkan-Nya? Apakah kita telah meninggalkan hal yang tak bermanfaat untuk setiap detiknya? Marilah kita bersama bermuhasabah. Atas setiap detik waktu yang diberi. Atas setiap degup jantung yang berdetak. Atas setiap nafas yang berhembus. Karena semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya. Marilah kita manfaatkan segala kesempatan yang ad...